Uncategorized

LGOSUPER – Hongaria Bergabung dengan AS, Rusia, Turki, Jamaika, dan Georgia dalam Memperkenalkan Kewarganegaraan dan Pembatasan Perjalanan LGBTQ+ yang Ketat: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Hongaria Bergabung dengan AS, Rusia, Turki, Jamaika, dan Georgia dalam Memperkenalkan Pembatasan Kewarganegaraan dan Perjalanan LGBTQ+ yang Ketat: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Kamis, April 17, 2025


Hongaria telah mengikuti jejak AS, Rusia, Turki, Jamaika, dan Georgia dengan memberlakukan pembatasan baru yang ketat terhadap hak-hak LGBTQ+ dan kewarganegaraan ganda. Undang-undang ini tidak hanya menargetkan aktivisme LGBTQ+ tetapi juga memberikan kewenangan kepada otoritas untuk mencabut kewarganegaraan dari mereka yang dianggap sebagai ancaman terhadap ketertiban umum atau keamanan nasional. Amandemen konstitusi Hongaria, yang disahkan pada bulan April 2025, menandai langkah signifikan dalam tren global yang lebih luas di mana negara-negara memperketat peraturan kewarganegaraan dan perjalanan, sementara juga menindak tegas hak-hak individu LGBTQ+. Artikel ini akan menguraikan aspek-aspek utama dari undang-undang baru Hongaria dan konteks global tempat undang-undang tersebut berlaku.

Penindakan Global terhadap Hak dan Kewarganegaraan LGBTQ+: Hungaria, Rusia, Turki, Jamaika, dan AS Memimpin Perjuangan

Di seluruh dunia, komunitas dan individu LGBTQ+ yang memegang kewarganegaraan ganda menghadapi peningkatan penindasan. Mulai dari pengetatan undang-undang kewarganegaraan di Hungaria hingga larangan langsung Rusia terhadap aktivisme LGBTQ+, negara-negara mulai memberlakukan kontrol yang lebih ketat. Negara-negara seperti Turki dan Jamaika terus memberlakukan kebijakan yang membatasi hak dan kebebasan individu LGBTQ+, sementara di Amerika Serikat, pembatasan baru di tingkat negara bagian membuat orang-orang LGBTQ+ semakin sulit untuk hidup bebas dan terbuka. Amandemen konstitusi Hungaria baru-baru ini telah menambah lapisan lain pada tren pembatasan dan penganiayaan global yang terus meningkat.

Pengetatan Kewarganegaraan dan Hak LGBTQ+ di Hongaria

Majelis Nasional Hongaria baru-baru ini mengesahkan amandemen ke-15 Konstitusinya, yang memberlakukan pembatasan ketat terhadap pemegang kewarganegaraan ganda dan hak-hak LGBTQ+. Pada tanggal 14 April, Parlemen Hongaria memberikan suara mayoritas untuk mendukung amandemen tersebut, dengan 140 suara mendukung, 21 suara menentang, dan tidak ada suara abstain, sehingga total suara yang diberikan adalah 161.

Usulan ini, yang diajukan oleh Máté Kocsis, pemimpin kelompok parlemen dari partai Fidesz yang berkuasa, menghasilkan langkah-langkah baru yang bertujuan untuk mengekang ancaman yang dirasakan terhadap kedaulatan Hungaria. Kocsis telah menyoroti bahwa perubahan tersebut juga dapat menargetkan LSM dan jurnalis, khususnya mereka yang dituduh pemerintah bekerja untuk kepentingan asing. Pemerintah telah membingkai perubahan ini sebagai hal yang diperlukan untuk melindungi integritas nasional dan nilai-nilai tradisional Hungaria.

Amandemen tersebut juga mengkriminalisasi produksi, penggunaan, dan distribusi narkoba, sejalan dengan Hukum Dasar Hongaria yang berlaku.

Perluasan Dasar Pencabutan Kewarganegaraan
Undang-undang baru ini memungkinkan otoritas Hongaria mencabut kewarganegaraan dari individu yang dianggap sebagai ancaman terhadap ketertiban umum atau keamanan nasional. Meskipun warga negara Uni Eropa dikecualikan, siapa pun yang kewarganegaraan Hongaria-nya dicabut akan diusir dari negara tersebut. Selain itu, individu dengan kewarganegaraan ganda, khususnya mereka yang memegang kewarganegaraan non-Uni Eropa selain kewarganegaraan Hongaria, kini menghadapi kemungkinan kehilangan kewarganegaraan Hongaria mereka. Khususnya, warga negara Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia dikecualikan dari ketentuan ini.

Mendefinisikan Gender dan Membatasi Hak LGBTQ+
Dalam sebuah langkah yang kontroversial, amandemen tersebut menetapkan bahwa hanya ada dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Hal ini memberikan pemerintah kewenangan untuk melarang pertemuan dan acara LGBTQ+ di tempat umum. Pemerintah berpendapat bahwa langkah-langkah ini dirancang untuk melindungi perkembangan fisik, mental, dan moral anak-anak, dengan mengklaim bahwa definisi gender yang pasti sangat penting untuk "perkembangan masyarakat yang sehat" dan pelestarian norma-norma masyarakat.

Upaya berkelanjutan Hongaria untuk menegakkan struktur dan nilai-nilai keluarga tradisional telah membawa negara itu lebih dekat dengan negara-negara yang lebih represif di seluruh dunia.

Tindakan Agresif Rusia terhadap Hak LGBTQ+

Rusia telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap hak-hak LGBTQ+, dengan secara resmi melarang semua aktivisme LGBTQ+ pada tahun 2023. Pemerintah Rusia melabeli gerakan LGBTQ+ internasional sebagai ekstremis, yang berujung pada penuntutan pidana dan pemenjaraan bagi para aktivis. Langkah ini menandakan semakin memburuknya kebebasan LGBTQ+ di Rusia, dengan pemerintah semakin menyasar mereka yang memperjuangkan hak-hak LGBTQ+.

Pembatasan Turki terhadap Acara dan Media LGBTQ+

Turki telah berulang kali melarang acara Pride di kota-kota seperti Istanbul dan Ankara, dengan alasan kekhawatiran tentang ketertiban umum. Negara tersebut juga telah memberlakukan pembatasan terhadap representasi LGBTQ+ di media dan ruang publik, membungkam diskusi publik seputar isu-isu LGBTQ+, dan membatasi visibilitas komunitas tersebut.

Langkah Georgia Menuju Kebijakan Represif

Pada tahun 2024, Georgia mengesahkan undang-undang yang semakin membatasi hak-hak LGBTQ+. Undang-undang ini melarang pernikahan sesama jenis, adopsi oleh pasangan sesama jenis, dan representasi publik individu LGBTQ+, yang sejalan dengan sikap represif Rusia. Perkembangan ini menandai perubahan yang meresahkan di Georgia, karena negara ini mengadopsi kebijakan yang lebih ketat seperti negara-negara tetangganya yang otoriter.

Jamaika Mempertahankan Hukum Era Kolonial

Jamaika terus menegakkan hukum era kolonial yang mengkriminalisasi perilaku sesama jenis. Meskipun hukum ini jarang ditegakkan, keberadaannya berkontribusi terhadap meluasnya diskriminasi dan kekerasan terhadap individu LGBTQ+ di negara tersebut. Kurangnya perlindungan hukum bagi orang LGBTQ+ di Jamaika menjadikannya salah satu tempat paling berbahaya di Karibia bagi individu queer.

Amerika Serikat: Pembatasan Tingkat Negara Bagian dan Perdebatan Nasional

Di Amerika Serikat, hak-hak LGBTQ+ tengah diserang di tingkat negara bagian. Beberapa undang-undang baru telah diperkenalkan, yang berdampak serius pada hak-hak individu LGBTQ+:

  • Partisipasi Transgender dalam Olahraga: Hingga April 2025, 26 negara bagian telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak perempuan transgender berpartisipasi dalam olahraga sekolah khusus anak perempuan. Undang-undang ini dirancang untuk melindungi keadilan dalam atletik, tetapi para kritikus berpendapat bahwa undang-undang tersebut diskriminatif dan merugikan kaum muda transgender.
  • Pendidikan dan Kesehatan: Negara-negara bagian telah memberlakukan undang-undang “Dilarang Mempromosikan Homo”, yang membatasi pengajaran topik-topik LGBTQ+ di sekolah. Perdebatan yang sedang berlangsung mengenai akses ke layanan kesehatan yang mendukung gender bagi anak di bawah umur terus berlanjut, dengan beberapa negara bagian bergerak untuk membatasi atau melarang layanan tersebut sepenuhnya.

Tindakan di tingkat negara bagian ini telah mendorong organisasi seperti Kampanye Hak Asasi Manusia untuk mengumumkan keadaan darurat bagi warga Amerika LGBTQ+, yang menyoroti lanskap hukum yang semakin tidak bersahabat bagi komunitas tersebut.

Penolakan Global terhadap Hak dan Kewarganegaraan LGBTQ+

Tindakan keras global terhadap hak-hak LGBTQ+ semakin nyata, dengan negara-negara seperti Rusia, Hungaria, Turki, Georgia, dan Jamaika memberlakukan kebijakan yang merampas kebebasan bagi individu LGBTQ+. Amerika Serikat juga mengalami peningkatan pembatasan di tingkat negara bagian yang mengancam kesejahteraan orang-orang LGBTQ+. Meskipun amandemen konstitusi Hungaria baru-baru ini merupakan pukulan telak bagi hak-hak LGBTQ+ dan kewarganegaraan ganda, amandemen tersebut merupakan bagian dari pola global yang lebih luas dari meningkatnya penindasan.

Hongaria telah bergabung dengan AS, Rusia, Turki, Jamaika, dan Georgia dalam memberlakukan undang-undang LGBTQ+ dan kewarganegaraan yang lebih ketat, yang mencerminkan pergeseran global ke arah pembatasan hak-hak LGBTQ+ dan hak istimewa kewarganegaraan ganda. Langkah ini memperluas tindakan keras terhadap aktivisme LGBTQ+ dan memperluas cakupan pencabutan kewarganegaraan, yang memperkuat nilai-nilai konservatif di negara tersebut.

Meningkatnya tren global dalam tindakan hukum telah mendorong seruan untuk advokasi yang lebih kuat dan dukungan internasional untuk hak-hak LGBTQ+. Karena negara-negara ini terus memperketat hukum mereka, organisasi hak asasi manusia, aktivis, dan komunitas LGBTQ+ global akan terus berjuang untuk kesetaraan dan perlindungan terhadap tindakan diskriminatif tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *