Kapolri Dukung Asta Cita Presiden Lewat Beyond Trust Presisi TW IV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan transformasi organisasi yang dicapai Mabes Polri. Capaian transformasi organisasi Polri mulai dari penguatan struktur dan penguatan personel dilaporkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR RI dalam rapat kerja, Rabu (12/4/2023).Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit di DPR: (Agung Pambudhy/detikcom)Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan membuat program bernama 'beyond trust presisi TW IV'. Program ini bertujuan mewujudkan 8 misi asta cita beserta 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat.

"Terkait dengan evaluasi kinerja Polri di bidang Harkamtibmas, dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri, mohon izin kami memiliki program dengan nama Beyond Trust Presisi yang terus kita lakukan evaluasi di bawah pengawasan atau pun pengendali Posko Presisi," ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Kapolri Siapkan Program Dukung Swasembada Pangan-Makan Bergizi Gratis

Jenderal Sigit menyampaikan tujuan dari program ini. Adapun utamanya program ini membantu Presiden Prabowo mewujudkan 8 misi Asta Cita.

"Tujuan dari Beyond Trust Presisi ini adalah tentunya pertama bagaimana kemudian kita bisa mewujudkan 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat, yang terdiri dari 4 kebijakan, 7 program, dan 23 kegiatan," jelasnya.

Paparan Program Beyond Trust Presisi TW IVPaparan Program Beyond Trust Presisi TW IV Foto: Paparan Program Beyond Trust Presisi TW IV (dok istimewa)Baca juga: Raker di Komisi III DPR, Kapolri Ajak PJU Polri hingga 34 Kapolda

Dia juga memastikan akan terus melakukan evaluasi di internal dan eksternal Polri. Jenderal Sigit juga menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran di Polri tanpa pandang bulu.

"Kami terus melakukan evaluasi, baik evaluasi internal maupun evaluasi eksternal, dalam hal ini (melalui) lembaga survei, sehingga kemudian terhadap kekurangan-kekurangan yang kita miliki, kita bisa terus melaksanakan perbaikan," katanya.

"Termasuk juga memfungsikan fungsi-fungsi yang terkait dengan penegakan etik di internal apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih kita temukan," imbuhnya.

Baca juga: Kapolri Ungkap Bukti Narkoba Rp 31,8 T Telah Disita, Selamatkan 262 Juta Jiwa (zap/hri)