Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mengatakan akan ada alokasi untuk sekolah swasta pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi. Pasalnya, di sejumlah daerah ada banyak sekolah swasta tutup karena kekurangan murid, sedangkan sekolah negeri ada banyak yang kelebihan murid.
"Nanti juga ada alokasi untuk sekolah swasta, karena selama ini di antara kritik terhadap zonasi itu banyak sekolah swasta yang tutup, tidak kebagian murid. Sementara negeri itu muridnya berlebih, yang karena muridnya berlebih itu standar mutunya tidak dapat terpenuhi," jelas Prof Mu'ti dalam keterangannya usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka (26/11/2024), disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (27/11/2024).
Prof Mu'ti menyebut pihaknya sedang terus mempelajari kelemahan-kelemahan PPDB jalur zonasi dan diperdalam.
"Mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025/2026, kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru," ujar Prof Mu'ti.
Ia menyebut PPDB zonasi akan dibahas dan diputuskan pada sidang kabinet.
Baca juga: Wacana PPDB Zonasi Dihapus, Ombudsman: Sekolah Favorit Bisa Muncul LagiBaca juga: Tanggapi Permintaan Gibran untuk Hapus Zonasi, Ahok: Saya Mendukung Zonasi"Menunggu sidang, kami belum bisa mengambil keputusan karena keputusan nanti tidak ada pada kami, tapi pada sidang kabinet dipimpin Pak Presiden," tegasnya.
Prof Mu'ti menyebut filosofi PPDB zonasi sejatinya ada empat yakni pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial. Ia menerangkan, PPDB zonasi dimaksudkan agar para murid bisa belajar di sekolah dekat rumah dan tidak ada segregasi sosial, dalam artian anak-anak dari berbagai kelas sosial dapat belajar di sekolah yang sama.
"Atau saya sering gunakan bahasa, tidak ada segregasi antara yang elite dengan yang alit (kecil) karena ada inklusi sosial di situ," lanjut Prof Mu'ti.
Ia menambahkan, inklusi sosial dalam PPDB zonasi didapat dari empat kriteria yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
"Dengan empat kriteria itu, nanti akan kami sempurnakan lagi prosentasenya akan seperti apa. Yang jadi persoalan sekarang kan memang prosentase dari yang diterima dari domisili itu berapa persen, yang prestasi berapa persen," kata Prof Mu'ti.
Video: Ombudsman Nilai Sistem PPDB Zonasi Masih Sangat Relevan